بسم الله الرحمن الرحيم
SIAPAKAH GOLONGAN YANG SELAMAT?
(Faedah dari kitab "Al Firqoh An Naajiyah" karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
1. Golongan yang selamat adalah yang mengikuti prinsipnya Rasulullah salallahu alaihi wa sallam, Sahabat,
Tabiin, dan Atbaaut Taabiin
Radhiyallahu Anhum.
2. Mereka adalah golongan yang kembali kepada Al Quran dan As Sunnah bila menemui perbedaan pendapat.
3. Mereka adalah golongan yang mendahulukan Al Quran dan
As Sunnah (Hadis) sebelum perkataan-perkataan lainnya.
4. Mereka yang fokus kepada tauhid
dan menjauhi kesyirikan (yang merupakan konsekuensi dari tauhid). Karena itulah yang
utama sebelum hal lainnya. Sebagaimana dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
mendakwahkan tauhid dan memberantas kesyirikan terlebih dahulu sebelum
mendakwahkan umat kepada hal lainnya.
5. Mereka yang suka menghidupkan
sunnah-sunnah Rasulnya sallallahu alaihi wa sallam, dalam setiap aspeknya, sehingga mereka
terlihat asing di tengah-tengah kaumnya, juga terlihat berbeda dengan masyarakatnya.
6. Mereka yang tidak fanatik terhadap suatu golongan/madzhab/ulama/ustadz karena manusia itu tidak ada yang maksum (murni dari dosa). Sesungguhnya orang-orang salaf sejati adalah mereka yang kembali kepada Al Quran dan As Sunnah bukan fanatik terhadap suatu golongan/madzhab/ulama/ustadz .
7. Mereka adalah orang-orang yang hidup
dengan prinsip sesuai Ahlul Hadis (setiap ulama yang kembali kepada perkataan
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam yang shahih).
8.
Mereka yang tetap menghormati ulama walau mendapati perbedaan pendapat, dan tidak taashub (fanatik) terhadap salah
satu diantara mereka. Mereka kembali kepada perkataan ulama yang paling sesuai
dengan Al Quran dan As Sunnah, yang paling
shahih dalilnya.
9. Mereka yang amal ma'ruf dan nahi munkar
serta meninggalkan perkara bid'ah dan hizbiyyah.
10. Mereka yang mengiginkan kebaikan pada
dirinya dan muslim lainnya. Ia suka menasehati dan dinasehati,
saling berbuat kebaikan dan diajak kepada kebaikan, dan lain-lain.
11. Mereka adalah yang fokus kepada hukum-hukum
Allah, yakni ayat Al Quran dan As Sunnah serta menjadikan keduanya pegangan. Kemudian meninggalkan
hukum wad'iy (hukum yang dibuat manusia, seperti undang-undang manusia, dll) yang
menyelisihi hukum islam. Adapun bila selaras dengan hukum islam maka tidak mengapa, namun dengan
tetap meyakini bahwa hukum Allah-lah yang terbaik dan utama.
12. Mereka yang mengajak kepada seluruh
orang muslim agar berjihad di jalan Allah (Jihad ada tiga : Jihad dengan
lisan/pena, jihad dengan harta, jihad dengan jiwa).
والله أعلم بالصواب
Tidak ada komentar:
Posting Komentar